Bad Broker or Bad Client

Reza Aswin | 26 Agustus 2015

 

Berita bahwa Nasabah merugi Rp. 34 Milyard dan timbul kecurigaan bahwa adanya permainan kotor dari pihak broker merupakan highlight media online. Jika dilihat dari beritanya yang dirilis diduga ada 3 jenis kecurangan pedagang forex PT SAM dan Brokernya PT MIF , sehingga merugikan nasabahnya bernama Hadi, antara lain : bikin split, delay dan reject transaksi nasabahnya itu. selain itu yang tidak patut dilakukan oleh broker yang mempunyai nama besar dan mempunyai reputasi cukup baik ternyata terungkap bahwa : Broker tersebut melakukan upaya-upaya agresif memancing nasabah untuk transaksi dengan jargon tidak mengenakan “Fee Transaksi/ Free Commision” terhadap nasabah. Padahal peraturan yang berlaku dalam dunia perdagangan berjangka komoditi mengatakan:

Pialang berjangka wajib membebankan komisi atas transaksi perdagangan kontrak kepada Nasabah yang minimal bersarannya ditentukan oleh bursa melalui surat edaran,

kata  Rocky Nainggolan, penasehat hukum Hadi, nasabah PT MIF saat konferensi pers di Penang Bistro, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015). Rocky menjelaskan, selama ini nasabahnya melakukan transaksi sebanyak 45 ribu lot, dan bahkan pernah meraih keuntungan hingga Rp5 miliar dalam satu hari transaksi. Namun, itu hanya terjadi penambahan di account, tapi Rp1 rupiah pun tidak dapat ditarik dari rekeningnya selama transaksi hingga uang nasabah habis.

Menurutnya, dari semua yang dilakukan pialang tsrsebut merupakan permainan kotor untuk menyedot uang kliennya. Di mana, pada dasarnya PT MIF selaku pialang hanya hidup dan bekerja atas dasar “fee” dari setiap transaksi yang dilakukan nasabah.

“Logikanya, semakin banyak transaksi yang dilakukan nasabah, maka semakin banyak fee yang diterima pialang,” imbuhnya.

Hal ini, tentu menjadi pertanyaan besar baginya, karena bagaimana mungkin PT MIF mengoperasikan kantor dan menggaji karyawan kalau PT MIF tidak mengenakan fee transaksi kepada nasabah.

Dengan fee, dipastikan PT MIF memacu para nasabahnya untuk terus bertransaksi, karena terbukti transaksi atas nama kliennya tercatat 45 lot.

Baca Juga :   Analisa Fundamental VS Analisa Teknikal

Ternyata, setelah diteliti, katanya secara de-facto dan umum diketahui bahwa PT MIF dan PT SAM berada dalam satu induk kepemilikan yang sama, yaitu group GR dan berada di gedung yang sama di Menara Ravindo.

“Dengan demikian, sangat masuk akal sekali bilamana nasabah menduga keras keuntungan dari PT SAM d/h MI selaku pedagang dibagi kepada PT MIF selaku pialang pencari nasabah. Sejatinya mereka ini tidak boleh sekantor,” bebernya.

Jika dilihat dari berita diatas  maka dapat timbul suatu benang merah dimana terdapat kesalahan dalam hal : Edukasi, Fair dan Transparansi antara Nasabah dengan Broker, coba kita teliti lebih detail dari berita yang dilansir : Dengan menandatangani 1 bundel perjanjian Amanat disiapkan PT MIF 13 November 2014, Hadi resmi jadi nasabah PT. MIF dan kemudian menyetorkan uang awal ke rekening dikelola PT MIF senilai Rp10 miliar…..“Hanya dalam waktu 16 hari transaksi, Hadi selaku nasabah mengalami kekalahan sebesar Rp34 Miliar. Setoran awal yang sangat fantastik tanpa adanya transfer pengetahuan bisnis ini secara memadai, dan ini hanya dapat terjadi melalui iming iming marketing perusahaan yang cukup membuat nasabah mempunyai ekspektasi berlebihan terhadap profit yang akan didapat di bisnis ini tanpa mengindahkan resiko yang berbanding lurus dengan besarnya profit yang didapatkan. Disisi Broker tentunya tidak mau kehilangan nasabah kakap maka semua komisi dan bonus/ rebate diberikan, agar nasabah besar tidak terbebani dengan Cost transaksi yang terjadi, tetapi ini berakibat dengan tidak adanya pemasukan perusahaan dari transaksi yang terjadi kecuali mengharapkan nasabah rugi atas transaksi yang dijalankan atau lebih dikenal dengan MARKET MAKER (Bahasa indonesianya : Tukang Jagal Account Nasabah).

Sudah saat nya pemerintah mulai fokus terhadap Edukasi untuk bisnis keuangan indonesia, karena bukan hanya futures saja, tetapi sekuritas, asuransi dan lain lain perlu di sounding ke masyarakat sehingga tidak terpedaya oleh iming iming marketing untuk menaruh seluruh dananya di semua bisnis keuangan yang mereka tidak mengerti.

Baca Juga :   Diawali Rugi Belasan Milyar, Reza Aswin Kini Menjadi Ahli Forex

Siapa yang salah dalam kasus ini : Seluruh komponen mempunyai andil dalam kasus ini, Kesalahan Broker adalah selalu berlindung pada lemahnya system pengawasan pemerintah terhadap semua kecurangan yang Broker lakukan (Nasabah itu di biarkan saja (tanpa EDUKASI) pasti rugi, ngapain di curangi, Broker yang Aneh). Kesalahan Nasabah adalah selalu Bersikap seperti orang bodoh yang tidak mengerti apa apa saat uangnya habis di suatu bisnis forex (kok ada ya orang kaya tetapi nggak ngerti money management dan risk management, Nasabah yang Aneh). Kesalahan Pemerintah adalah selalu tidak dapat mengantisipasi kasus kasus lama terulang tanpa adanya pengawasan dan perlindungan terhadap rakyatnya, selalu menjadi pemadam kebaran tanpa dapat mencegah kebakaran terjadi. (Jika masyarakat trading di Ilegal Broker tidak apa apa, tetapi jika masyarakat trading di Legal broker tidak diberi sarana edukasi dan pengawasan yang baik, Pemerintah yang…….)

Kesimpulannya : Kasus seperti ini adalah kasus didunia, bukan bisnis nya yang salah tetapi pelakunya yang salah. Di Broker luar negeri/ international broker juga banyak sekali kasus yang lebih parah dari pada kasus diatas, beberapa rekan profit ratusan juta tidak bisa dibayar oleh international broker sampai hari ini (profit nggak dibayar, lebih aneh lagi kan). Tingkat complaint nasabah international broker/ ilegal broker juga cukup tinggi, tetapi tidak terungkap karena namanya ilegal mau dibawa kemana penyelesainnya. Untuk itu sebaiknya kita mulai kembali melihat lebih detail sebelum kita ber bisnis keuangan/ investasi,

” Kenali Broker Anda, periksa track record Konsultan anda dan siapkan diri anda dengan pengetahuan / edukasi sebelum anda memutuskan untuk ber investasi di bidang keuangan”

About Reza Aswin

Senior Fundamental Analyst. 20 tahun berkecimpung di dunia trading forex, komoditi, dan hingga kini aktif menjadi analis fundamental.

Check Also

Eropa dan Biden

I Made Angga Fajar Wedananta – Bali, 21 Januari 2021, 06.36 WITA Link                              :           https://www.cnbc.com/2021/01/20/eu-chief-says-biden-on-the-same-page-over-big-tech-regulation.html …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp Hubungi Kami